日本に住むインドネシア人の現金を本国に不正送金する「地下銀行」を運営したとして、静岡、愛知両県警は7日、インドネシア国籍の留学生、(????????)容疑者(38)=静岡市駿河区小鹿=を銀行法違反(無免許営業)容疑で逮捕したと発表した。愛知県内で働く技能実習生ら22都府県の170人以上の顧客から総額3億4000万円の送金を引き受けていたとみて裏付けを進めている。
逮捕容疑は、07年12月から11年1月にかけ、インドネシアに住む親類と共謀し、静岡県や愛知県に住むインドネシア人らから現金を預かり、手数料を取って本国への送金を請け負ったとしている。
両県警は、正規の銀行送金だと1回6000円かかる手数料を1000円にして顧客を集め、340万円以上の報酬を得ていたとみて調べている。【平塚雄太】
Pihak Kepolisian daerah Shizuoka mengumumkan penangkapan terhadap Seorang mahasiswa universitas shizuoka asal Indonesia ( Maaf Nama Tidak Bisa saya Sebutkan ) 38 tahun di daerah suruga shizuoka, karena pelanggaran hukum perbankan yaitu (beroperasi tanpa izin) melakukan pengiriman uang warga negara indonesia yang tinggal di jepang secara ilegal, pihak kepolisian juga telah mengumpulkan bukti bahwa adanya jumlah pengiriman yang telah dilakukan yaitu sekitar 340 juta Yen dari pelanggan sebanyak 170 orang merupakan warga negara indonesia di 22 prefektur dan juga peserta magang warga indonesia di Aichi prefektur.
Adanya Penangkapan tersangka,bahwa sejak tahun 2007 - 2011 januari telah bekerja sama dengan kerabat yang tinggal di indonesia untuk melakukan pengiriman uang ilegal yang dikumpulkan dari warga negara indonesia di wilayah shizuoka dan Aichi untuk dikirimkan ke negaranya dengan memperoleh biaya pengiriman.
Pihak polisi menyelidiki bahwa tersangka telah menerima biaya pengiriman sebesar 1000 yen dari setiap pelanggan pengiriman dan biaya pengiriman itu lebih murah dibandingkan dengan biaya kirim yang dilakukan di bank biasa/Legal sebesar 6000 yen per pengiriman.
mohon maaf apabila dalam penerjemahan diatas ada kata2 yang rancu, karena saya masih dalam tahap belajar. Terima Kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar